Rencana Kerja Perlindungan Warga Negara

Rencana Perlindungan Warga Negara

Undang-Undang Perlindungan Warga Negara

Melaksanakan langkah-langkah yang dipimpin negara untuk evakuasi penduduk, bantuan bagi penduduk yang dievakuasi, dan penanganan bencana akibat serangan bersenjata sesuai dengan Undang-Undang Penanganan Situasi Serangan Bersenjata. Sebagai lembaga publik yang ditunjuk, kami akan berperan aktif dalam memastikan keamanan warga dan negara saat keadaan darurat.

Mengenai rencana perlindungan warga negara kamidi sini