Rencana Perlindungan Warga Negara
Undang-Undang Perlindungan Warga Negara
Melaksanakan langkah-langkah yang dipimpin negara untuk evakuasi penduduk, bantuan bagi penduduk yang dievakuasi, dan penanganan bencana akibat serangan bersenjata sesuai dengan Undang-Undang Penanganan Situasi Serangan Bersenjata. Sebagai lembaga publik yang ditunjuk, kami akan berperan aktif dalam memastikan keamanan warga dan negara saat keadaan darurat.
Mengenai rencana perlindungan warga negara kamidi sini






